Senin, 22 Juni 2009

ubah kebiasaan

just for memori doang ya, mesjid di lingkunganku tuch doyan banget sama 'manjang-manjangin' antara adzan dan iqomah. tadinya aku mau tak ambil pusing. biarin aja, urusan masing-masing. hanya saja, koq makin lama makin mengganggu. "harus ada yang berani ambil tindakan!", kataku pada diri.

karena, pernah waktu itu, aku berkesempatan jamaah isya' dirumah. waktu sholat udah masuk sejak 19:02. aku datang udah jam 19:15, belum qomat juga. karena masih ada yang sunnat qobliyah 2 rokaat. aku langsung ambil mike, lantunkan iqomat. tuch orang masih nerusin qobliyahnya. padahal posisi persis dibelakang imam. untungnya bukan baris pertama, tapi kedua. tak begitu mengganggu.

herannya lagi, masih heran lagi nih, imamnya juga nungguin satu orang itu nyelesaiin qobliyahnya!

yang bikin aku tercengang, selepas jamaah isya' tuch orang bukannya ngerjain ba'diyah. langsung keluar dan nongkrong. ngrokok pula. astaghfirullahaladzim!

"qobliyah isya itu ghoiru muakkadah. sementara, ba'diyanya yang muakkadah. kenapa justru qobliyah dikencengin sampai nunda (wajib) jamaah isya'nya. udah nunda, ba'diyahnya yang notabene waktunya jauh lebih longgar, malah ditinggalin"

dari pengalaman itulah, yang bisa (insya allah) konsisten hadir cuma subuh doang, ya udah, aku mulai dari jamaah subuh. makanya muncullah tulisan (edaran) ini.

"gue gak peduli, pokoknya kelar adzan, sholat ringan 2 rokaat. qomat!"


surat edarannya, kayak gini nih:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Jumat pagi, tanggal 16 mei 2008, lebih setahun yang lalu, ketika jadwal subuh 04:36 dan, masjid mulai berkumandang adzan, aku bukannya segera ke mesjid. Tapi, aku malah mandi, sholat qobliyah dua rokaat dirumah. “Ah, paling juga lama qomatnya”, batinku.

Baru kemudian melangkah kaki ke mesjid. Hasilnya? Jam 04:50 masih belum qomat juga! Aku lihat masih ada satu orang sedang sholat sunnah. “Datang telat, masih mau dapet sunnat. Mending kalau sesekali. Ini, sering kali!”, batinku lagi.

Ketika itu, ustadz Danny sudah rajin ngebangunin sedari jam 04:15. Ironisnya, tetap saja, jamaah datang telat. Walaupun rentang waktu (rata-rata 10 menit antara adzan dan iqomah) diperpanjang lagi, tetap saja ada yang masbuq.

Jamaah ketika itu, berkisar 30-an orang. Barisan depan full (19 orang), barisan kedua jarang full. Sesekali nambah dibarisan ketiga 3 atau 4 orang. Sehingga jamaah paling banter 39 orang.

Setahun aku tunggu, masih tidak ada perubahan. Kini, 2009 masih tetap sama. Antara adzan dan iqomah tetap lama, sementara jamaah tetap itu-itu juga.

Keutamaan Shalat Fajr (Qabliyah Shubuh)


Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dua raka’at Shalat Fajr lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” [HR. Muslim] dalam riwayat lain dengan lafazh : “Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya.”

Makna Kalimat :

Shalat Fajr : yakni Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh.

lebih baik dari pada dunia : yakni lebih baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya : lebih baik daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah. Makna pertama lebih tepat.


Tuntutan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melaksanakan dua rakaat ini dengan ringan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh, sampai-sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca Ummul Kitab‘?” [Muttafaqun ‘alaihi]

Jika seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala shalat fajr, maka selayaknya dia untuk senantiasa menjaganya. Sungguh dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar menjaga shalat fajr tersebut dengan sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat fajr.”


“Ya Rasulullah, amalan apa yang paling dicintai Allah?”, seorang shahabat bertanya. “Sholat tepat pada waktunya”, dijawab oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

Alangkah indahnya kalau jam setengah lima, delapan menit sebelum masuk waktu adzan sudah tiba di masjid. Sholat tahiyatul masjid 2 rokaat. Langsung sholat qobliyah subuh 2 rokaat. Hal ini sangat mungkin bagi yang pengin qobliyah subuhnya dipanjangin (agak lama maksudnya).

Atau juga, boleh juga qobliyah dua rokaat dilakukan dirumah. Baru kemudian melangkahkan kaki ke mesjid untuk sholat subuh berjamaah.

Memang ada yang bilang, “jika engkau mendatangi masjid untuk sholat berjamaah sedangkan iqomat belum didirikan, maka sholatnya dua rokaat”. Di sisi lain, yang biasa adzan, “jangan dirikan iqomat ketika masih ada orang yang sholat sunnah”.

Hasilnya, saling tunggu padahal, muadzin adalah sekaligus timer. Bayangkan seorang timer diperempatan jalan, lantas tidak segera meniup peluit kalau belum habis pengendara dari arah kiri. Kapan yang dari arah kanan mau dapet giliran?

Begitu pula, kalau nungguin selesai qobliyah baru iqomat, apakah lebih utama menunda sholat fardhu (jamaah subuh)?

Atau, boleh juga kalau dijalanin seperti (hadits) ini. Sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan bagi muadzin untuk menyegerakan iqomat:

Apabila seorang muslim mengerjakan shalat fajr tersebut di rumahnya, kemudian dia merasa ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya ia telah mengerjakan shalat tahajjud dengan sangat panjang, maka dituntunkan baginya untuk berbaring pada bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia tidak akan ketinggalan shalat shubuh berjama’ah di masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha : “Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila shalat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.” [HR. Al-Bukhari]

Jalan satu-satunya, begitu selesai kumandang adzan subuh, kasih kesempatan dua rokaat qobliyah ringan (sebagaimana hadits diatas), langsung iqomat. Insya Allah, dengan cara seperti ini, jamaah blok A akan terbiasa disiplin “datang kemasjid lima atau sepuluh menit sebelum masuk waktu”. Dan, tidak ada lagi mengulur jamaah subuh. Wallahu A’lam.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar